Langsung aja Mas..
bagi siapa aja yang ingin mendaftarkan diri menjadi peserta BPJS KESEHATAN secara Online, sangat mudah kok caranya, bisa via Deksdtop atau HP, yang terpenting bisa digunakan untuk mengakses jaringan Internet,
tentunya masih banyak dari kita yang mungkin masih bingung bagaimana cara mendaftar BPJS KESEHATAN selain harus datang langsung ke Kantor Pelayanan Pendaftaran Keanggotaan BPJS KESEHATAN. Maka dari itu dengan tutorial kali ini semoga bisa membantu teman-teman untuk melakukan pendaftaran BPJS secara Online dan saya sertakan juga gambarnya. baiklah langsung aja monggo di simak cara-caranya sebagai berikut :
tentunya masih banyak dari kita yang mungkin masih bingung bagaimana cara mendaftar BPJS KESEHATAN selain harus datang langsung ke Kantor Pelayanan Pendaftaran Keanggotaan BPJS KESEHATAN. Maka dari itu dengan tutorial kali ini semoga bisa membantu teman-teman untuk melakukan pendaftaran BPJS secara Online dan saya sertakan juga gambarnya. baiklah langsung aja monggo di simak cara-caranya sebagai berikut :
PERTAMA : Silahkan Buka Alamt ink BPJS atau Bisa buka DI SINI
Setelah anda buka maka silahkan centang yang berarti anda menerima segala persyaratan dan ketenutan, dan kemudian silahkan klik tombol pendaftaran yang ada di Pojok Bawah Sebelah Kanan.
lebih jelasnya silahkan Lihat Pada gambar dibawah ini :
Untuk Tahap selanjutnya Setlah anda Klik Tombol pendaftaran maka akan ada tampilan baru, dan disitu silahkan anda Pilih Jenis Kepesertaan, Dan Silahkan Pilih yang pertama jika anda adalah seorang pekerja bukan penerima upah dan kerja atas resiko sendiri,
Jika sudah. kemudian silahkan Isikan Nomer Kartu Keluarga anda. ( Nomor Yang Berada DDi Bagian Paling Atas Pada Kartu Keluarga dan Ditulis Dengan ukuran lebih Besar ) Bukan Nomor NIK ya...oh iya.. anda tidak dapat mengisikan Nomer Kartu keluarga sebelum mencentang Kolom yang ada di bawah Kode Gambar yang berarti anda menyatakan bersedia untuk mendaftarkan diri beserta keluarga. setelah anda Klik atau Centang Kolom tersebut Baru anda bisa mengisikan Nomor Kartu Keluarga.
kalau sudah, selanjutnya silahkan ISI kode Gambar yang tertera dibawahnya, setelah selesai mengisi lalu kemudian silahkan Klik Tombol " INQUERY KARTU KELUARGA"
Jika Nomor KK anda sudah terupdate di pusat maka akan tampil nama anda beserta seluruh anggota keluarga yang tertera di KK anda setelah selesai silahkan Klik Tombol PROSES SELANJUTNYA => . bisa anda lihat di gambar berikut
Setelah itu akan di arahkan untuk melengkapi Identitas yang memang harus diisi secara manual diantaranya adalah Nomor Hp dan untuk NPWP bisa dikosongkan, dan untuk panginputan Nama Kelurahan bisa anda Klik Gambar Di sebelah Kanan Kolom ( Ditandai dengan Tanda Panah Lihat Gambar ) dan untuk Nomor Telp Rumah bisa dikosongkan dan untuk Kode Pos Biasanya terimput Otomatis.
Setalah anda cari dengan mengeklik tanda di kanan kolom diantaranya Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Dan Nama Desa seperti gambar berikut :
Maka anda bisa ceklist atau centang pada kotak yangg bertuliskan : Alamat yang digunakan sesuai KTP, setelah itu kemudian silahkan anda Pilih Fakses ( Tempat anda Mengambil atau membuat Surat Rujukan dari PUSKESMAS INDUK di wilayah anda, Gunanya untuk meminta surat rujukan bahwa anda akan di rawat di RS yang diinginkan. Dan untuk memilih FAKSES tersebut silahkan Klik Gambar Teropomg di Kanan Kolom seperti pada memilih Alamat diatas tadi, kurang lebih seperti gambar di bawah ini :
Setelah anda selesai menemukan FAKSES Sesuai PUSKESMAS INDUK diwilayah anda maka selanjutnya silahkan anda melanjutkan ketahap selanjutnya. seperti gambar dibawah ini :
jika sudah terisi semua maka silahkan silahkan klik lanjut dan pada tahap ini akan berulang sebanyak sesuai anggota keluarga yang terdaftar jika terdapat 5 anggota maka akan berulang sebanyak 5 kali, namun dengan Nama yang berbeda.
jika sudah selesai kelima kali maka anda baru akan di alihkan ke halaman selanjutna seperti gambar dibawah ini :
Silahkan Pilih Kelas Perawatan, Kelas 1, Kelas 2 Atau Kelas 3, pilih sesuai keinginan anda dan sesuai kantong juga hehehe...
Kemudian silahkan Pilih BANK sesuai Rekening yang anda miliki, karena pada pendaftaran secara Online memiliki Rekening dari salah satu Bank yang telah tergabung dengan layanan BPJS memang sudah menjadi syarat dan ketentuan bagi peserta BPJS jika anda belum memiliki maka silahkan buat terlebih dahulu ke BANK pilihan anda dan pendaftaran silahkan Coba kembali setelah anda memiliki Nomor Rekening, memulai dari tahap awal kembali.
Namun jika sudah memiliki, maka silahkan pilih dan isi Kolom Dengan Nomor Rekening serta Nama Pemilik Rekening
Kemudian isi Nomor Hp jika belum terisi, kalo
biasanya sudah terinpurt otomatis karena pada tahap sebelumnya kita sudah
menginputkan Nomor Hp.Jadi tinggal megisi Alamat Email dan Konfirmasi Email ( Kedua Email harus sama ), jika anda sudah memilik Email ya tinggal masukkan alamat email, Misal " zatun@gmail.com atau zatun@yahoo.com " jika belum memiliki maka silahkan anda membuat Email terlebih dahulu, baik Gmail ataupun Yahoo. buka DI SINI untuk mendaftar GMAIL. aatau DISINI Untuk Daftar Mail Yahoo. silahkan pilih sendiri.
adapun tujuan Memasukkan alamt email adalah untuk mengirim tautan AKTIVASI yang mengarahka anda untuk melihat dan mencetak kode virtual dan akan dikirim via Email seperti gambar berikut :
Setelah anda mendapat kode tautan untuk mengaktivasi pendaftaran BPJS anda maka silahkan buka tautan tersebut. seperti yang say lingkar merah
Setelah anda buka maka anda akan di arahkan pada halama berikut :
maka selanjutnya silahkan isi kode Register jika masih kosong sesuai yang dikirim via email, namun biasanya sudah terisi secara otomatis, dan anda tinggal mengisi KODE ANGKA lalu klik AKtivasi maka setelah anda Klik maka tampilan akan berubah seperti gambar dibawah :
Maka selanjutnya anda tinggal mengunduh atau mendownload File berbentuk PDF yang berisi kode virtual anda, dan setalh anda download maka anda baru bisa melakukan pembayaran 14 Hari kedepan setelah proses pendaftaran anda berhasil, jadi setelah anda mendaftar tidak bisa langsung melakukan pembayaran secara langsung dalam arti keanggotaan anda belum bisa aktif dan juga belum bisa mendapatkan layanan Gratis dengan menggunakan kartu BPJS, setelah 14 hari baru anda bisa melakukan pembayaran pertama, dan setelah anda melakukan pembayaran, segera buka kembali Tautan Aktivasi yang ada pada Email yang dikirim Via email yang mengarah pada Halaman seperti diatas tadi namun bedanya disamping Kanan File PDF yang anda download terdapat File baru untuk mencetak Karti BPJS ANDA. silahkan Download dan Cetak di kertas yang bagus jika perlu silahkan anda Laminating ( Pres ) biar awet, memang sih kartu cetakan anda berbeda dengan Kartu yang didapat jika kita daftar langsung kekantor, tapi bukan berarti anda harus menggantinya, karena mski dengan cetakan anda sendiri, itu sudah bisa digunakan, tapi jika memang anda ingin Karti BPJS yang bagus seperti Kartu ATM/E-KTP, silahkan anda datang dan meminta cetak ulang Kartu BPJS anda itupun kalau bisa,,heheh karena saya belum mencobanya. tapi kalau anda ingin mencoba ya silahkan, kalau saya saat di minta mendaftarkan tetangga saya cetak sendiri menggunak kertas Foto yang bagus Bolak-balik / 2 rangkap ( Depan - Belakang ) biar agak tebal dan keras, kemudian saya satukan menggunakan Lem dan di tengah-tengahnya saya beri plasik keras seperti Map Plastik, kamudian saya rapikan dan saya laminating. dan Jadi deh seperti Karti ATM, dan hal ini gak melanggar Hukum kok. karena disitu juga dijelaskan bahwa kita juga tidak perlul mengganti cetakannya, dalam arti menukar dengan yang baru seperti yang didapat di Kantor BPJS.
Nah sekian dulu tutorialnya ya. semoga dapat membantu, dan gambar2 yang saya Up adalah hasil dari Printscreen saat saya mendaftarkan tetangga, tapi cuma ada satu gambar yang saya ambil dari web orang, cuma buat nambahin aja. hehe.. sekian tutorialnya dan moga bermanfaat.










Tidak ada komentar:
Posting Komentar